Melantik Anggota BPD Marisa, Wabup Pohuwato Ingatkan Tunaikan Tugas Sesuai yang Diemban

SHARE

Wabup Suharsi menyampaikan selamat atas pelantikan, semoga menjadi satu kekuatan yang besar untuk menyahuti dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat.


POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Marisa dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Kadis PMD, Muzna Giasi, dan Camat Marisa, Muhammad Huntoyungo di Aula SDN 1 Marisa, Jumat, (11/11).

Kedua Anggota BPD itu terdiri dari Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Meysko Ishak untuk BPD Marisa Utara periode 2018-2024. Kemudian untuk Anggota BPD Desa Palopo periode 2022-2028, Awaludin Nawir, karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada pelantikan yang berlangsung pada 1 November lalu.

Wabup Suharsi menyampaikan selamat atas pelantikan, semoga menjadi satu kekuatan yang besar untuk menyahuti dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat.

“Selamat bekerja, tunaikan tugas sesuai yang diemban, dengan harapan dapat bekerjasama dengan anggota lainnya. Serta pula bekerja sesuai tugas, fungsi yang diberikan oleh daerah sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Kiranya Anggota BPD yang sudah lengkap ini bisa bersinergi, bermitra dengan baik dengan pemerintah yang ada di desa," kata Suharsi.

Lanjut Wabup Suharsi, untuk PAW BPD Marisa Utara karena diketahui salah satu anggota telah meninggal dunia, sehingga diusulkan PAW untuk melengkapi anggota yang kurang. “Kita berdoa semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi Allah. Terima kasih atas pengabdiannya dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, negara dan tugas yang diberikan oleh daerah, insya allah amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT”,ujarnya.

Kemudian untuk BPD Palopo karena adanya sesuatu halangan sehingga hari ini dilakukan pelantikan. Untuk itu selaku pemerintah daerah Wabup Suharsi mengucapkan selamat telah dikukuhkan menjadi Anggota BPD dengan harapan semoga menjadi corong rakyat yang ada di desa, menyampaikan aspirasi, menampung aspirasi dan diperjuangkan di tingkat desa. “Koordinasi antara BPD dan pemerintah desa perlu dibangun. Karena apabila dua lembaga yang ada di desa tidak sinergi maka yang rugi adalah rakyat, makanya bangun kerjasama yang baik dalam hal yang positif sesuai tupoksinya”,pungkas Wabup Suharsi. ###