Menag Yaqut: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia

SHARE

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji 2023 sebanyak 221 ribu dan tidak ada lagi pembatasan usia.


CARAPANDANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji 2023 sebanyak 221 ribu dan tidak ada lagi pembatasan usia.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M yang telah ditandatangani olehnya dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Yaqut dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/1/2023).

Yaqut menjelaskan, kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, kuota untuk petugas mencapai 4.200 kuota.

Kesepakatan tersebut juga mengatur terkait pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Di antaranya, lanjut Yaqut, tidak ada pembatasan usia dalam kesepakatan tersebut.

Diketahui sebelumya, Arab Saudi sempat membatasi usia jemaat lantaran pandemi Covid-19 yakni di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ungkap Menag.