Mendagri Tegas Akan Memusnahkan Semua E-KTP yang Rusak

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengintruksikan kepada seluruh jajarannya segara memusnahkan semua E-KTP yang rusak. Dan ia menargetkan E-KTP yang rusak dan tidak sah musnah pada 20 Desember 2018.

Tjahjo mengungkapkan bahwa dirinya telah mengintruksikan hal tersebut sejak sejak 13 Desember 2018. Sehingga dia memperintahkan kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat kota dan kabupaten untuk membakar semua KTP-E rusak dan tidak sah hingga satu minggu ke depan.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu KTP-E yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata dia menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa Kemendagri telah melakukan  penertiban dan memperketat  KTP-E ini sejak Juli 2018. Namun hal tersbeut belum dilaksanakan secara maksimal di seluruh daerah.  "Enam bulan lalu, kami instruksikan KTP-E yang kedaluarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkap dia.

Menurutnya atas dasar kelalaian inilah sehingga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang. Tjahjo mengatakan tidak mungkin E-KTP bisa tercecer sendiri, pasti ada oknum yang sengaja melakukan hal ini. 

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. 'Gak' mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-E secara ilegal, maka dia  memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-E dengan cara dibakar. "Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo.

Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu. Terkait pembakaran KTP-E rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," jelasnya.Â