Mengapa Guru Harus Menjadi Guru Penggerak?

SHARE

Guru Penggerak (Ditjen GTK)


CARAPANDANG.COM – Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan:

1. Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama

2. Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid

3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan

4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak

5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak

6. Mendapatkan komunitas belajar baru

7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak

Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:

1. Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)

2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).

Pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 4 untuk Calon Guru Penggerak sampai hari Selasa, 25 Mei 2021 pukul 23.59 WIB, sedangkan untuk Calon Pengajar Praktik (Pendamping) sampai hari Minggu, 2 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Informasi lebih lanjut kunjungi laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/