Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolsek Canduang Mendata Sentra Grosir dan Mini Market

SHARE

Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolsek IV Angkek Canduang Mendata Sentra Grosir dan Mini Market.(defrijon)


Laporan : Defrijon

CARAPANDANG - Menindak lanjuti Surat edaran Kapolri dan Kapolres agar tidak ada kelangkaan bahan pokok menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polsek IV Angkek Candung melakukan pendataan sentra Grosir dan Mini market yang berada di wiliyah hukum Polsek IV Angkek Candung.

Pendataan ini langsung dipimpin oleh Wakapolsek IPTU, Erman beserta jajaran personilnya di lapangan. IPTU Erman mengatakan, pendataan ini dilakukan diseluruh warung P&D dan minimarket serta supermarket yang ada diseluruh wilayah Hukum  Kecamatan IV Angkek Candung, antara lain:

- Toko Monti Mar Pgl. Mar

Alamat Pasar Lasi Nagari Lasi Kec. Candung Kab. Agam

Stok saat ini :

- Sanco 1 L  jumlah 1 Dus (12 Pcs) harga Rp. 16.000, / Pcs

- Sari Murni 2 L jumlah 1 Dus ( 6 Pcs) harga Rp. 34.000, / Pcs

#Restock Minyak Goreng dari Sales yang datang ke toko.

-Toko Berkah

Alamat Pasar Lasi Nagari Lasi Kec. Candung Kab. Agam.

Stok saat ini :

- Sanco 2 L jumlah 1 Dus (6 Pcs) harga Rp. 32.000, / Pcs

- Sari Murni 1 L jumlah 1 Dus (12 Pcs) Rp 16.000,/Pcs.

#Restock Minyak Goreng dari Agen Payakumbuh yang datang ke tokoh.

- Toko Alhidayah mark

Alamat Nagari Balai Gurah Kab. Agam.

Stok saat ini :

- Kwali 1L Jumlah 1 Dus (12 Pcs) harga Rp. 16.000, - / Pcs.

#Restock Minyak Goreng dari Pedagang SIIS daerah Lasi Kec. Candung Kab Agam.

- Toko Roza Mark

Alamat Balai Gurah Kab. Agam.

Stok saat ini :

- Sanco 2 L jumlah 1 Dus (6 Pcs) harga Rp. 32.000, - Pcs

#Restock Minyak Goreng dari Toko Anas Payakumbuh.

IPTU Erman menambahkan, Untuk Wilayah Polsek IV Angkat Candung sampai saat ini kelangkaan belum di temukan namun harga minyak goreng kemasan yang di jual oleh pedagang di pasaran mengalami kenaikan lebih kurang Rp 2000 dari harga yang di tetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 14.000,- perKg. Setiap Kedai yang didatangi tidak ditemukan stock lebih atau tidak adanya penumpukan minyak goreng, pangkas IPTU Erman. (*)