Menteri Basuki akan Terus Lanjutkan Program Revitalisasi Pasar

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono akan terus melanjutkan program revitalisasi pasar, seperti Pasar Legi Surakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program revitalisasi pasar merupakan program prioritas Presiden Jokowi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pasar Legi ini adalah pasar ke-15 yang telah diresmikan. Program revitalisasi akan terus dilanjutkan agar tercipta kondisi pasar yang higienis, aman, dan nyaman untuk berbelanja," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menteri PUPR bersama Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming meresmikan Pasar Legi Surakarta pada Kamis (20/1). Turut hadir Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap baik para pedagang maupun pihak terkait lainnya dapat terus menjaga dan memelihara kondisi pasar saat ini agar dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat Solo Raya.

"Perlu diantisipasi juga agar pada saat hujan besar, tempias air tidak masuk ke dalam pasar atau menyebabkan adanya genangan air di dalam pasar," katanya.

Rehabilitasi Pasar Legi Surakarta dilakukan karena sempat terbakar dua kali pada 2018 dan 2020. Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan pada tahun 2020-2021 dengan anggaran Rp114,7 miliar. Konstruksi pasar dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Urban (Persero) dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah 1 sebagai manajemen konstruksi, dengan lingkup pekerjaan renovasi secara menyeluruh.

Rehabilitasi salah satu pasar terbesar di Surakarta ini menggunakan konsep Green Building dan bersertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Tingkat Pratama, dengan luas lahan 21,9 ribu m2 dan luas bangunan 31 ribu m2. Fasilitas umum yang tersedia diantaranya area parkir, masjid, kantor pengelola, ruang paguyuban (SPTI & IKAPAGI), ruang kesehatan, ruang laktasi, serta selter angkutan umum.

Halaman : 1