Menteri Pratikno Harap DPR Segera Proses Surpres Calon Panglima TNI

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap DPR RI segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI yang telah diajukan ke DPR pada Rabu (3/11).

"Kami atas nama pemerintah berharap pada Pimpinan dan anggota DPR RI bisa segera memproses Surpres tentang usulan nama pengganti Panglima TNI," ujar  Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pratikno mengatakan, pemerintah berharap DPR segera memberikan persetujuan terhadap usulan calon Panglima TNI agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Selain itu menurut dia agar Presiden Joko Widodo segera melantik Panglima TNI yang baru, sebelum masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI berakhir pada November 2021.

Pratikno enggan merinci alasan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andhika Perkasa, namun hanya menyebutkan salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Syarat Panglima TNI itu harus (sedang menjabat) Kepala Staf Angkatan. Saat ini kan TNI AU, jadi pilihannya adalah AD dan AL, dan Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan Surpres terkait usulan calon Panglima TNI telah ditandatangani Presiden Jokowi sebelum berangkat kunjungan kerja ke luar negeri.