Menteri Risma Bantu Korban Rudapaksa di Purbalingga

SHARE

Istimewa


Dalam hal ini, kata Dyah, ibunda korban diketahui mengalami gangguan jiwa jauh hari sebelum terjadinya kasus rudapaksa yang menimpa R.

"Saat ini masih dilakukan observasi oleh dokter di RSUD Banyumas, nanti kami akan lihat perkembangannya seperti apa, pendampingannya berapa lama, dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menahan tersangka dan proses hukum terkait kasus rudapaksa tersebut masih berlanjut.

"Belum P21, baru berkas pertama yang kami limpahkan, tahap pertama," tegasnya.

Tersangka kasus rudapaksa berinisial MS (24) ditangkap petugas Satreskrim Polres Purbalingga pada akhir Februari 2023. MS diketahui sebagai kekasih WN (40) yang merupakan ibunda korban.

Terungkapnya kasus rudapaksa berawal dari keluhan korban berinisial R kepada kakak tirinya karena merasa sakit di salah satu bagian tubuhnya.

Oleh karena curiga, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami R ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa MS telah melakukan rudapaksa terhadap anak kekasihnya itu. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berdiskusi dengan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan) dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial di halaman rumah bibi korban rudapaksa, Kelurahan Purbalingga Kulon

Halaman : 1