Menteri Zulhas Bahas Pengesahan RUU RCEP dan IK CEPA Bersama DPR

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bersma Komisi VI DPR RI.

“Persetujuan RCEP dan IK-CEPA akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, khususnya terhadap kinerja ekspor," kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu, lanjut Mendag, mengingat semakin banyaknya peluang akses pasar yang akan didapatkan dalam memanfaatkan kedua perjanjian tersebut.

Anggota RCEP menyumbang 30 persen produk domestik bruto (PDB) global dan 28 persen perdagangan global.

Sementara itu, IK-CEPA memberikan top up atas komitmen pembukaan akses pasar barang dan jasa kedua negara di ASEAN-Korea FTA yang dapat dimanfaatkan secara optimal bagi dunia usaha. IK-CEPA juga memiliki cakupan kerja sama ekonomi yang dapat disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Selanjutnya, mayoritas fraksi menyampaikan dukungannya agar RUU tentang Pengesahan Persetujuan RCEP dan IK-CEPA dapat dibahas dalam tahap selanjutnya, yaitu pada rapat paripurna sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Mendag mengatakan, secara umum, dukungan Komisi VI DPR RI terhadap pengesahan kedua perjanjian tersebut memiliki catatan tersendiri. Persetujuan RCEP diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta solusi ketidakpastian ekonomi global di kawasan Asia Pasifik.

Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan para pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing guna memanfaatkan persetujuan RCEP secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan, salah satunya melalui birokrasi yang lebih baik serta transparan.

Halaman : 1