Mercuri Dan Sianida Kembali Cemari Pulau Buru, Mabes Polri Diminta Evaluasi Kapolres Buru

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Penambangan emas menggunakan mercuri dapat membawa dampak yang sangat buruk pada berbagai sektor. Sebab, limbah mercuri tidak hanya mencemari air, tetapi juga bahan pangan, binatang ternak hingga udara yang membahayakan kesehatan manusia.

Pelepasan senyawa mercuri paling cepat yaitu melalui udara, air dan juga tanah. Jadi, masyarakat yang tinggal di dekat kawasan pertambangan emas Gunung Botak memiliki potensi lebih tinggi terkena dampak negatifnya daripada yang tidak bermukim di daerah tambang. Dari paparan pelepasan senyawa mercuri banyak menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi manusia.

Mercuri atau sering disebut juga dengan air raksa merupakan jenis logam yang tersebar di alam dan terkandung pada bijih tambang, batu-batuan, air, tanah hingga udara. Mercuri yang terkandung di dalam udara, tanah ataupun air sebenarnya berkadar sangat rendah. Namun, banyak kegiatan manusia yang menyebabkan kadar mercuri menjadi semakin meningkat, salah satunya seperti kegiatan penambangan emas.

Para penambang emas memanfaatkan mercuri untuk menghasilkan emas yang lebih banyak. Padahal melakukan kontak langsung dengan mercuri dapat berdampak buruk menyebabkan berbagai penyakit berbahaya bahkan bisa mengancam jiwa.

Begitu pula dengan bahan kimia Sianida yang selama ini di praktekan penambang emas di Gunung Botak sejak tahun 2014. Hampir ribuan bak perendaman mewabah, bisa dijumpai di pemukiman Wamsait dan Unit 18 Debowae,  Kec Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Koordinator Jaringan Nasional Merah Putih (JARNAS MERAH PUTIH) Jakarta, Irwan, yang dihubungi sela - sela aktivitasnya mengatakan bahwa negara sudah jelas melarang. Lewat Konvensi Minamata 121 negara terlibat menanda tangani komitmen hal tersebut.

"Kami meminta Kapolres Buru jangan main - main dengan PETI di Pulau Buru. Di saat Presiden dan Jajarannya konsen penghapusan dan pembinaan tambang rakyat ilegal dan jangan ada yang aneh - aneh bawahannya," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (29/12).

Irwan menambahkan, yang PAM di tambang masa tidak tahu jika  ada tembak larut dan perendaman. Sedangkan, pihaknya mendengar  bahwa semua tembak larut setor ke pos PAM Anahoni.

"Nah ini harus diungkap oleh Kapolres Buru. Apalagi Kapolri sudah disurati oleh Istana tentang perambahan hutan lindung, intinya menurut saya wilayah hukum Pulau Buru di bawah Tanggung Jawab Bapak Kapolres," tegasnya.

Ia pun meminta Mabes Polri segera mengambil langkah tegas. Sampai hari ini para pelaku kejahatan di bidang lingkungan mereka tidak tersentuh hukum. "Apakah mereka kebal hukum atau memang sengaja di pelihara di tambang PETI," pungkasnya.