Moeldoko Tegaskan Puskesos Tidak Boleh Mangkrak

SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) tidak boleh mangkrak. Untuk diketahui, Puskesos merupakan program layanan rujukan satu pintu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam webinar bertajuk “Mengembangkan Puskesos-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT): Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional” secara daring, yang diikuti oleh lebih dari 1.100 peserta, Kamis (12/8/2021).

"Webinar mengenai Puskesos yang diadakan ini mencerminkan mindset Pemerintah bahwa program yang bagus dan yang membantu rakyat tidak boleh mangkrak," ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers yang diterima, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Puskesos adalah adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2016 untuk mempermudah masyarakat miskin mengakses berbagai layanan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Sembako. Pada tahun 2020, Puskesos telah tersebar di 155 kabupaten/kota dan 7.474 desa/kelurahan.

Moeldoko menyampaikan KSP mendorong penguatan Puskesos dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat di seluruh penjuru Indonesia terutama di daerah terpencil dan terpelosok.

Moeldoko mengingatkan, sebelum pandemi COVID-19 melanda, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan lima arahan besar yaitu: Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

Pandemi COVID-19 menuntut pelayanan birokrasi Pemerintah yang semakin cepat dan semakin mudah bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa, namun dituntut untuk mampu melakukan percepatan-percepatan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” kata Moeldoko.

Dia menekankan Pemerintah berkomitmen memberikan layanan satu pintu untuk bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan desa, hingga pencatatan sipil.

"Dengan adanya Puskesos, masyarakat miskin tidak 'dipingpong' ke banyak gedung. Cukup ke satu titik Puskesos dan selama memenuhi syarat maka bisa mendapatkan berbagai layanan,” kata Moeldoko.

Berbagai studi menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada kenaikan angka kemiskinan di Indonesia. Namun Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan kronis akan turun mencapai di bawah 1 persen pada tahun 2024.

Oleh karenanya, kata Moeldoko, Puskesos diharapkan dapat memainkan peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk menurunkan angka kemiskinan.

Dia mengatakan salah satu upaya untuk mendukung lancarnya sinergi lintas program adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan big data yang valid dan andal serta adanya Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin serta menghubungkan dengan seluruh program-program layanan dasar yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga di tingkat pusat dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat daerah.

Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Panca Putra Tarigan menyampaikan Kantor Staf Presiden berkomitmen untuk terus mendorong adanya reformasi pada program perlindungan sosial dari pemerintah yang lebih inklusif dan melibatkan peran masyarakat dan organisasi sipil secara aktif terutama di daerah.

“Melalui upaya pengintegrasian, konsolidasi dan perbaikan tata kelola di lapangan, kami akan melibatkan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat peran relawan dan peran masyarakat dalam program-program dan agenda-agenda perlindungan sosial,” kata Abetnego.

Abetnego menyadari adanya kesulitan dalam melibatkan masyarakat di dalam agenda-agenda, program-program atau institusi yang dikembangkan oleh Pemerintah terkait dengan Puskesos.

Dia mengatakan, hal tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh Pemerintah, dan menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan.