Motif Pembunuhan Sadis Darwin Sitepu Tak Ada Hubungan Sengketa Lahan

SHARE

Pengacara Jejen Kusmawan, ST, SH., MKn. CTA


Laporan : Willy Lubis

CARAPANDANG.COM, SUMUT, Medan – Polda Sumut dan Polres Binjai berhasil mengungkap pembunuhan berencana terhadap korban Darwin Sitepu yang di bakar hidup hidup oleh 8 orang tersangka mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk dari Kantor Hukum Jejen Kusmawan, ST, SH., MKn. CTA & Associates.

Jejen pun lakukan mengklarifikasi bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bukan karena sengketa lahan perkebunan milik kliennya Amran Malfiansyah.

"Klarifikasi informasi terkait pembunuhan Darwin Sitepu (38) di areal kebun kelapa Sawit milik saudara Amran Malfiansyah dan keluarga bukan penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut," ujar Jejen dalam siaran persnya, Selasa (14/12/2021) di Medan.

Dirinya pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Binjai yang mampu mengungkap kejahatan pembunuhan berencana terhadap Darwin Sitepu.

Ditambahkan Jejen, objek lahan yang dijaga oleh alm. Darwin Sitepu adalah milik Amran Malfiansyah dan keluarga yang diperoleh berdasarkan warisan dan memiliki legalitas atas penguasaan objek sesuai surat SK Camat tahun 1996.

Objek lahan tersebut kata Jejejn, sejak dalam penguasaan dan pengelolaan orang tua maupun saat ini menjadi kebun keluarga. Amran Malfiansyah dan keluarga tidak pernah mendapat klaim kepemilikan maupun gugatan sengketa hak yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat.

Darwin Sitepu bekerja kepada Amran Malfiansyah dan keluarga sejak Tahun 2016 dan hingga saat tanggal 2 Desember 2021 diduga dibunuh oleh saudara Ferdi Sembiring dkk di areal kebun milik Amran Malfiansyah secara brutal.

Pembunuhan Darwin Sitepu oleh Ferdi Sembiring dkk tidak ada hubungan hukum dengan sengketa kepemilikan lahan milik Amran Malfiansyah dan keluarga. Begitu tegas Jejen selaku Kuasa Hukum Amran Malfiansyah. Klarifikasi ini menurut Jejen penting disampaikan terkait proses penanganan hukum selanjutnya.

"Kami akan membantu pihak Poldasu dan Polres Binjai, agar kasus ini lebih jelas," tegas Jejen.*[CP]