Muasal Trand Bangunan Hijau

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Bangunan hijau atau green building bergaung di ranah infrastruktur di tanah air, dalam beberapa tahun terakhir. Konsep tersebut menyeruak seiring dengan upaya pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025--2045.

Menuju era 2045 itu pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penerapan green building sebagai bagian dari  ‘green infrastructure’ di Indonesia. Konsep tersebut, diyakini berperan penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

“Sehingga mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelas Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, saat mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Seminar International Development Conference (IDSC) 2023 di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (11/11/2023).

Dalam sektor bangunan gedung, ‘green infrastructure’ diwujudkan melalui konsep bangunan gedung hijau (BGH). Sebagaimana diatur dalam PP nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, BGH merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Melengkapi aturan tersebut, Kementerian PUPR juga menyiapkan perangkat aturan baru yang telah diundangkan yaitu, Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.

“Bangunan gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH. Saat ini Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator. Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif, dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city,” jelas Diana. dilansir indonesia.go.id

Halaman : 1