MUI Bersyukur Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Di-SP3kan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Polisi telah bekerja secara adil dan bijaksana. Maka itu, masyarakat harus menghormati keputusan Polisi yang menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan atas kasus dugaan chat mesum Imam Besar FBI, Habib Rizieq Shihab.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi ketika dijumpai di kediaman Oesman Sapta Odang, Karangasem, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6).

MUI juga mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan  kasus yang menjerat imam besar FPI telah dinyatakan selesai.  Diterbitkannya SP3  tersebut  ini merupakan suatu putusan hukum yang patut untuk diapresiasi.   

“Dikeluarkannya SP3 dari Bareskrim Polri, tentunya ini merupakan satu putusan hukum yang perlu kita berikan apresiasi. Pastinya kami dari MUI memberikan rasa syukur bahwa proses hukum Rizieq Shihab dinyatakan selesai," katanya.

Maka itu, MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia menerima keputusan tersebut. Sebagai wujud bagian dari wujud ketaatan kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jika menjadi polemik di masyarakat, itu biasa, saya kira tidak ada masalah. Tapikan kita sebagai masyarakat yang patuh kepada hukum, kita harus menghormati putusan itu ya, itu merupakan putusan hukum, putusan yang diambil pihak kepolisian, penegak hukum, saya kira ya kita harus hormati," jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui belum membaca SP3 itu. MUI saat ini berpegang kepada pernyataan pihak Rizieq Shihab yang sudah menerima salinan SP3.

Selain itu, Zainut juga mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Rizieq Shihab. Terkait dengan kepulangannya ke Indonesia, Zainut menilai hal itu tergantung sikap ketua Front Pembela Islam (FPI) itu.