MUI: MCA Sindikat Kejahatan Dunia Maya yang Terorganisir

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Tindakan kelompok Muslim Cyber Army  (MCA) yang telah mencatut nama Muslim untuk dijadikan nama sindikatnya sangat jauh dari ajaran Islam. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi  saat kepada awak media, Kamis (1/3).

Menurutnya berdasarkan ajaran Islam, seluruh umat muslim harus memiliki akhlak yang mulia. Yakni menebar kebaikan bukan menebar kebohongan. Berdasarkan Fatwa yang telah ditetapkan oleh MUI setiap muslim dalam pergaulan masyarakat khususnya melalui media sosial diharamkan melakukan ghibah, fitnah, adu domba.

Selain itu, umat islam dilarang kegiatan yang bertujuan untuk menyebar permusuhan, ujaran kebencian, pemusuhan atas dasar SARA serta tidak boleh melakukan aksi bullying. “MUI juga mengharamkan kegiatan memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut dia menduga kelompok MCA merupakan sindikat kejahatan dunia maya (cybercrime) yang sangat terorganisir dengan rapi, karena untuk menjadi anggota inti di The Family MCA, seorang anggota kelompok MCA United yang jumlahnya ratusan ribu orang harus lulus tahapan seleksi dan memenuhi kualifikasi tertentu, dan mereka harus dibaiat terlebih dahulu.

Terbongkarnya kelompok MCA merupakan kerja yang sangat bagus. Maka itu anggota DPR RI dari Fraksi PPP mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menangkap kolompok  tersebut.

"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya dan menangkap otak pelakunya, agar diketahui motif perbuatannya," tandasnya.

Sementara itu  Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan kepada pihak Kepolisian untuk bekerja professional dengan menjujung tinggi keadalian. Maka itu, dia meminta terkait kasus ini Bareskim Polri berlaku adil  dengan menangkap semua kelompok penyebar  berita bohong.

“Keadilan harus dijalankan dalam kasus ini. Jangan sampai Bareskrim polri menangkap pelaku penebar hoax yang menjelak-jelekan pemerintah. Sementara jika penebar hoax yang menjelekkan non pemerintah atau pihak oposisi tidak direspons dengan cepat,” jelasnya kepada awak media di gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (1/3).

Perlakuan tidak adil yang dilakukan Polri sangat terasa. Misalnya, saat diirnya melaporkan pemilik akun Twitter bernama @NathanSuwanto ke Bareskrim pada Senin, 1 Mei 2017. Nathan  diduga telah melakuan penyebaran ujaran kebencian serta ancaman pembunuhan terhadap sejumlah tokoh.

Namun, apa yang  terjadi Polri malah hanya menyisirpihak-pihak yang dianggap menentang pemerintah. Dan yang hanya menjadi sasaran kelompok muslim.  Hal ini bisa diasumsikan bahwa Polri  seperti sedang menyudutkan kelompok muslim yang dianggap menjelekkan pemerintah.

Maka itu, dia sangat berharap kepada Polri untuk bersikap adil dalam mengungkap kasus ini. Jangan tebang pilih yang hanya untuk menyelematkan kepentingan pemerintah. Jika ini benar-benar terjadi maka dia memandang  penangkapan kelompok MCA terkesan diarahkan.