Naik Tiga Kali Lipat Dari Pemilu 2019, DPR Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Ulang

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta anggaran Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp86,2 triliun harus dihitung ulang karena harus mengutamakan prinsip efisiensi.

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu, pertama, harus rasional, dan kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Guspardi mengatakan bahwa anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 karena tiga hal, yaitu honor petugas pemilu, infrastruktur kantor, dan operasional kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun.

"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ujarnya.

Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Halaman : 1