Nelayan Minta Dispensasi Konversi Minyak Tanah Ke Gas, Ini Kata Pemkab Karimun

SHARE

Konversi minyak tanah ke gas elpiji kepada nelayan di Kabupaten Karimun tetap dilakukan (Net)


CARAPANDANG.COM - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli menanggapi permintaan dispensasi 10.000 nelayan di Karimun tentang kebijakan konversi minyak tanah ke gas elpiji. Dia mengatakan, nelayan memang tidak termasuk penerima tabung elpiji bersubsidi.

Namundemikian, nelayan tidak perlu khawatir tidak mendapatkan minyak tanah karena masih ada minyak tanah nonsubsidi di pasaran.

"Minyak tanah nonsubsidi tetap ada. Dan minyak tanah bersubsidi juga tidak ditarik sekaligus, tetapi bertahap sampai tabung elpiji selesai didistribusikan," katanya, Minggu (2/12/2018).

Yosli juga mengatakan Dinas Perikanan dan Kelautan juga memiliki program mengenai bahan bakar gas untuk nelayan.

"Saya tidak tahu persis berbentuk apa, yang jelas berbentuk tabung elpiji 3 kilogram. Bisa ditanyakan langsung ke Dinas Perikanan, seperti apa programnya," ujarnya.

Disinggung program konversi minyak tanah ke gas, dia mengatakan masih berjalan dan sedang dalam tahap pendistribusian dari kecamatan.

"Pekan ini sudah didistribusikan," kata dia.

Total penerima tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram sebanyak 45.587 rumah tangga dan usaha mikro.