NFT StockX Digugat Nike karena Jual Produk KW

SHARE

StockX di gugat Nike


CARAPANDANG.COM - Nike menggugat platform StockX di pengadilan federal New York karena menjual produk Nike yang disebutnya tidak sah dan menandai gugatan tersebut atas aset digital NFT.

Nike mengatakan NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Gugatan NIKE meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (5/2/2022), platform StockX yang berbasis di Detroit memang kerap dikunjungi masyarakat untuk membeli sepatu, tas, atau barang mewah lainnya.

StockX menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun.

Gugatan dilayangkan Nike setelah beberapa konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik.

Setelah diusut rupanya konsumen itu membeli NFT yang dinilai Nike merupakan NFT tidak resmi dari StockX.

Konsumen menerima pesan bahwa NFT itu dapat ditukar menjadi bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat teriming- iming dan akhirnya membeli NFT itu.

Halaman : 1