Ngeri..! Tukang Ojek di Lahat Babak Belur Hingga Kakinya Patah, Diduga Dianiaya Security Perusahan Sawit

SHARE

Korban dugaan penganiayaan oleh security perusahan kelapa sawit berada di UGD, Selasa (22/02/2022)


Laporan: Robby (Kontributor)

CARAPANDANG (LAHAT) - Security salah satu perusahaan sawit di kawasan Merapi Barat Kabupaten Lahat diduga melakukan pengeroyokan kepada SR (47), HY dan PR. Akibatnya, SR mengalami luka parah.

Ini bermula pada Senin, 14 Februari 2022 pukul 15.30 WIB di Desa Makartitama SR (47) ingin menjemput HY dan PR yang saat itu baru usai mengambil buah sawit yang berserakan karena rontok sehabis panen di salah Perusahaan Sawit.

Saat pulang, HY menceritakan bahwa dirinya dan PR dihadang oleh security dan karyawan perusahaan sawit tersebut. Tanpa basa basi, security serta karyawan perusahaan langsung memborgol HY dan PR dan melakukan penganiayaan. Tak berapa lama SR (47) tiba di lokasi kejadian dengan tujuan menjemput HY dan PR. Melihat kedua orang ini sedang dianiaya, secara reflek SR (47) langsung mengambil HP dan merekam kejadian tersebut.

Aksi SR tidak terima security dan karyawan perusahaan. Mereka langsung mengambil HP milik SR dan menghajarnya secara brutal hingga SR mengalami luka parah.

Ketiga korban langsung dibawa ke camp perusahaan, PR mendengar salah seorang security memerintahkan untuk membakar mereka.

"Pada saat diperjalanan menuju Camp saya mendengar ada seorang security yang mengatakan bakar saja. Kami pun sudah pasrah pak," ujar PR yang saat itu masih ada bekas luka lebam dibawah matanya. Tak hanya sampai disitu, sesampai di camp, ketiganya kembali dianiaya oleh security dan karyawan perusahaan yang kurang lebih berjumlah enam orang.

Pukul 19.00 WIB, korban dibawa ke Polsek Merapi Barat dengan tuduhan mencuri buah sawit di perusahaan. Mereka pun ditahan dan menginap gratis di Polsek selama 2 hari.

Selma (42) yang merupakan istri SR menceritakan bahwa suaminya mengalami luka-luka patah pada tangan kiri, retak pada tangan kanan, robek pada bagian belakang telinga, robek pada kaki kanan dan lebam ditubuhnya.

"Suami saya mengalami luka yang cukup parah hingga tidak melakukan aktivitas," ungkap Salma kepada awak media, Selasa (22/02/2022).

Dengan adanya kejadian ini team kuasa hukum LBH Lahat, Neko Ferlino, SH dan Mahendra, SH melaporkan kejadian ini ke Polres Lahat untuk meminta keadilan dalam proses hukum ini.

"Kasus ini akan kita kawal ke pihak yang bewenang, dengan harapan klien kami menerima keadilan hukum yang berlaku," ungkap kuasa hokum Neko di Mapolres Lahat.

Disisi lain Kepala Unit Pidana Umum Polres Lahat IPDA Budi Agus, SE membenarkan dengan adanya laporan yang masuk terkait penganiayaan ini, dan saat ini sedang diproses.

"Memang ada laporan masuk terkait penganiayaan ini, yang saat ini sedang kita proses," ungkap Kanit Pidum Polres Lahat.(*)