OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Kecil

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat kecil. Literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

"Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Setelah menggunakannya, apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081-157-157-157," kata Friderica dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (8/3/2023).

Friderica juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam. Adapun ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Eriko menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.

"Ini merupakan kesempatan yang langka dan baik bagi kita semua karena berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK tahun 2022 lalu, terjadi peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat namun belum semua memahami produk jasa keuangan, terbukti dari masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online ataupun investasi ilegal," tambah Eriko.

Halaman : 1