Oknum Guru SMK di Marisa Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Seorang Siswi

SHARE

Informasi yang berhasil dihimpun peristiwa menjijikan itu iduga dilakukan oleh oknum guru tersebut di malam hari saat Sekolah melakukan kegiatan Samra satu.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Oknum guru di salah satu SMK di Marisa berinisial AE diduga melecehkan seorang Siswi, Jumat (12/1/2024). 

Informasi yang berhasil dihimpun peristiwa menjijikan itu iduga dilakukan oleh oknum guru tersebut di malam hari saat Sekolah melakukan kegiatan Samra satu. 

Kemudian pada saat melakukan kegiatan di malam hari itu, para siswa-siswi yang diberi tugas untuk menjaga piket ini diperintahkan untuk tidur semua dalam satu tenda. 

Tiba-tiba pada pukul 02.00 WITA dini hari,  oknum guru AE ini masuk ke dalam tenda siswa-siswi itu, dan langsung tidur di bawah pantat salah satu siswi bernama (Bunga_nama samaran). Padahal Bunga ini sudah tidur sebelum oknum guru tersebut datang. 

"Saat itu anak saya langsung terbangun  dan kaget ketika sudah diraba-raba (Disentuh) oleh oknum Guru yang berprofesi sebagai Ketua Jurusan itu," ungkap orang tua korban yang tak ingin disebutkan namanya, saat diwawancarai Kamis (11/1/2024). 

Orang tua korban itu mengaku, sudah melaporkan masalah pelecehan yang dialami oleh anaknya itu ke pihak Sekolah.

"Namun hingga saat ini oknum guru tersebut belum juga dikeluarkan. Anak saya selalu mendapatkan tekanan dari yang bersangkutan, takutnya mentalnya akan terganggu karena tekanan tersebut," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum SMK tersebut membenarkan atas kejadian pelecehan yang dilakukan oknum guru AE tersebut. 

"Jadi kedua belah pihak ini sudah kita undang pada Senin kemarin. Pak Kepsek juga sudah menanyakan terkait kronologi kejadian ini kepada pelaku dan korban," ungkapnya.

Kemudian saat ditanyakan sanksi yang akan diberikan pihak Sekolah kepada oknum guru ini, Wakasek ini mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru tersebut. 

"Soal itu (Sanksi) untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari Sekolah belum kami pikirkan, sebab hasil kajian kami kejadian ini hanya pelecehan biasa, tidak sampai menyentuh hal terlarang dari tubuh korban tersebut," tutupnya.