Ombudsman Gorontalo Gelar Sosialisasi Edukasi dan PVL On The Spot

SHARE

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan sosialisasi edukasi dan PVL On The Spot kepada lintas elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Rabu (01/11/2023), di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan sosialisasi edukasi dan PVL On The Spot kepada lintas elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Rabu (01/11/2023), di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan sosialisasi dengan tema "Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama" itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa pelaksanaan edukasi pelayanan publik merupakan satu prinsip utama dalam dunia pemerintahan, karena sejatinya negara beserta segala alat kelengkapannya hadir untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat.

Sehingga seluruh unsur baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif berupaya menerapkan pelayanan publik dengan standar terbaiknya masing-masing, dengan berbagai pemberlakuan SOP, standar pencapaian, standar kepuasan masyarakat dan lain sebagainya.

"Sebagai alat kelengkapan negara dan penyelenggara pelayanan publik, kualitas pelayanan publik sudah menjadi komitmen kita bersama, landasan komitmen ini kemudian yang mendasari kegiatan pada hari ini",

Hal yang paling menarik dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Gorontalo ini, menurut Wabup Suharsi, adalah pengusungan tema Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama.

"Menurut saya pribadi, ini merupakan jawaban atas persoalan penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak maksimal, buruk, diskriminatif dan segala perspektif negatif pelayanan lainnya, sehingga perlu adanya peran kesadaran beragama untuk menjamin pelayanan publik yang baik",

Untuk itu, dihadapan seluruh peserta sosialisasi, Wabup Suharsi memberikan apresiasi kepada Ombudsman Gorontalo yang telah menggelar kegiatan tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada penyelenggara kegiatan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Saya berharap substansi dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diserap oleh kita semua terkhusus para peserta", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto menjelaskan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin menyampaikn kepada masyarakat, pelayanan publik memiliki kaitan erat dengan kelompok beragam.

Hal itu, dikatakan Wahyudin, sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dimana, salah satu prinsipnya tidak diskriminasi.

"Kalau ini kira terapkan, maka kedepan tidak ada lagi kelompok yang merasa minoritas dan tidak menerima pelayanan baik dalam bentuk jasa juga barang berupa dokumen misalnya KTP, ataupun pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan",

Terkait pelayanan di Kabupaten Pohuwato sendiri. Sejauh ini, Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo belum terlalu banyak menerima laporan.

"Laporannya ada sih, tapi lebih banyak laporan persoalan tanah, yang kaitannya dengan lembaga vertikal", tutupnya.