Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kembali Diraih Kabupaten Agam

SHARE

Di triwulan ke II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Agam kembali raih penghargaan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat Jumat (12/5).


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Di triwulan ke II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Agam kembali raih penghargaan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat Jumat (12/5).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam Dr Andri Warman MM beserta 7 KDH lainnya di Kantor perwailan BPK Sumatera Barat didampingi oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan S.Pd MM yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA di Jalan Khatib Sulaiman No.54 Padang.

Pada kesempatan tersebut Bupati yang mewakili 7 Kepala Daerah menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK yang telah memberikan penghargaan kepada Agam 9 kali berturut turut.

“Kita berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan dan memberikan dukungan dalam pengelolaan anggaran pembangunan dengan baik sehingga dapat memperoleh opini  WTP yang ke-sembilan kali ini," tutupnya.