Panwaslu Temukan Ratusan TPS Rawan Di Tanjungpinang

SHARE

Pilkada serentak sebentar lagi, TPS Rawan di Tanjungpinang banyak sekali (ilustrasi)


CARAPANDANG.COM - Panwaslu Kota Tanjungpinang menemukan sebanyak 255 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan, dari 317 TPS yang ada di Kota Tanjungpinang. Ini merupakan hasil dari penelitian lapangan yang dilakukan oleh Panwaslu mulai 10-20 Juni 2018, dengan instrumen 5 variabel dan 15 indikator, sesuai pedoman dari Bawaslu RI.

Komisioner Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, dari 15 indikator tersebut, diantaranya adalah permasalahan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak masuk dalam DPT, termasuk potensi KPPS yang tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon, sampai potensi TPS rawan money politik, terutama TPS yang berdekatan dengan kediaman pasangan calon atau tim relawannya.

Maka salah satu strategi Panwaslu dalam pengawasan adalah intensif melakukan patroli pengawasan di seluruh TPS rawan dan semua wilayah di Tanjungpinang.

"Teruma intensif pengawasan pada masa tenang, dan patroli pada malam terakhir menjelang penjoblosan, sebagai upaya pencegahan politik uang atau serangan fajar," kata Zaini dalam pesan tertulis, Senin (25/6/2018).

Pada hari pencoblosan, sambungnya, Panwaslu dan seluruh jajaran pengawas, 12 orang Panwascam, 18 PPL dan 317 Pengawas TPS akan fokus dan intensif dalam pengawasan melekat dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

Bahkan pada hari H, jajaran pengawas akan melaporkan secara sistem online hasil penghitungan suara dari formulir C1, maka langsung diketahui hasilnya oleh Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI, sehingga dapat mencegah dan mengetahui potensi kecurangan.

Selain itu jajaran pengawas fokus dalam pendistribusian logistik, dan pengawasan penyerahan formulir C6 ata undangan memilih kepada semua warga oleh petugas KPPS. Pasalnya, kata Zaini, ditakutkan dan sekaligus memastikan formulir C6 sudah diserahkan kepada semua warga, tanpa pilih-pilih dari pendukung Paslon mana, semua harus adil dan merata.

"Bagi warga yang belum mendapatkan C6 silakan datang ke TPS dengan membawa E-KT atau Suket, maka bisa mnggunakan hak pilihnya," kata Zaini.

Oleh karena itu, Panwaslu mengajak semua masyarakat untuk turut mengawasi, apabila ditemui pelanggaran, segera laporkan kepada Panwaslu Tanjungpinang. 

"Sesuai dengan motto kita, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," tutur Zaini.