Pasien COVID-19 Di Bali Didominasi Usia 20-29 Tahun

SHARE

Istimewa.


CARAPANDANG.COM – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus positif COVID-19 di daerah setempat hingga Jumat (23/10) didominasi penduduk dengan kelompok umur 20-29 tahun, yakni dengan jumlah kumulatif sebanyak 2.430 orang.

"Jika dipersentasekan dari total kasus positif COVID-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 11.203 orang, maka penderita COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu sebesar 21,69 persen," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat.

Adapun sebaran pasien positif COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu secara kumulatif yakni dari Kabupaten Jembrana (89 orang), Tabanan (166), Badung (450), Kota Denpasar (705), Gianyar (318), Bangli (149), Klungkung (158), Karangasem (171), dan Buleleng (215). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan dua warga negara asing.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga merinci pasien positif COVID-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (363 orang), umur 10-19 tahun (572), umur 30-39 tahun (2.182), umur 40-49 tahun (2.040), umur 50-59 tahun (2.053), umur 60-69 tahun (1.044), umur 70-79 tahun (395), dan umur 80-89 (106).

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan, hingga Jumat (23/10) tercatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 10.055 orang.

"Jika dipersentasekan, jumlah pasien sembuh mencapai 89,75 persen. Selain itu, untuk hari ini ada tambahan 78 kasus baru yang semuanya transmisi lokal," ucapnya.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada hari ini ada tambahan enam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 361 orang (3,22 persen).

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 787 orang (7,02 persen).

Dewa Made Indra kembali mengingatkan bahwa melaksanakan 3M merupakan cara ampuh untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran COVID-19 kepada orang lain.

"Di saat vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik," ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.