Pelaku Pencuri Motor Milik Karianto Diringkus Polsek Kotarih di Medan

SHARE

Dede Supratman (31) alias Komeng pelaku curanmor saat digelandang ke Mapolsek Kotarih, Jumat (17/12/2021).


Laporan : Muhammad Yusa

SUMUT.CARAPANDANG.COM [SERGAI] - Pelarian pelaku curanmor Dede Supratman (31) alias Komeng selama 3 bulan di Medan berakhir sudah. Warga dusun I Desa Tapak Meriah Kecamatan Silinda ini berhasil ditangkap tim unit Reskrim Polsek Kotarih ditempat persembunyiannya di Medan, Jumat (17/12/2021).

Ceritanya, Curanmor itu terjadi pada Kamis, 30 September 2021 lalu, diperkebunan karet milik Karianto (59). Dirinya saat itu sedang panen karet diladang miliknya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 3086 ADN yang diparkir di kebunnya.

Namun, setelah korban mengambil hasil panen karet diladang miliknya, dirinya tidak melihat sepeda motornya lagi. Korban pun lakukan pencarian disekitar lokasi dimana motornya diparkir, namun tidak menemukan sepeda motor itu.

Atas kejadian ini, Karianto pun melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Kotarih dengan nomor LP/B/27/X/2021/SPKT/Polsek Kotarih/Polres Sergai.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap pelaku Curanmor tersebut dan meringkus tersangka Komeng ditempat persembunyian di Medan.

Kapolsek Kotarih Iptu Domdom Panjaitan membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korbannya pada hari Kamis (6/10/2021) lalu, tersangka ditangkap didaerah Medan," kata Iptu Domdom.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah STNK, 1 unit kunci sepeda motor Honda Beat, guna penyelidikan lebih lanjut tersangka digelandang ke Polsek Kotarih.*[CP]