Pembunuhan dan Pemerkosaan Warnai Kelonjakan Kasus Tindak Pidana Tahun 2021 di Halteng

SHARE

Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Abdullah Taufik Saimima saat memberikan keterangan ke sejumlah wartawan, Jumat (31/12/2021)


Laporan : Rijali

CARAPANDANG.COM [HALTENG] - Kasus tindak pidana yang ditangani Polres Halmahera Tengah (Halteng) sepanjang tahun 2021 meningkat, dibandingkan tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan dalam jumpa pers, Jumat (31/12/2021) didampingi Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Abdullah Taufik Saimima, Kejari Weda Yuana Nurshiyam, Dandim 1512/Weda Letkol Arh Ali Akbar, dan Kasatpol PP Halteng Rustam.

Dari sekian banyak kasus tersebut, ada dua kasus menurutnya yang paling menonjol, yaitu kasus pembunuh di kali Gowonle kecamatan Patani Timur dan kasus pemerkosaan di desa Lelilef Waibulen.

"Yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan di kali Gowonle yang hingga saat ini belum terungkap, sementara kasus pemerkosaan di desa Lelilef Waibulen yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah diproses sidik dan pelaku sudah ditahan. saat ini pihak Polres sudah menyerahkan ke Kejaksanaan untuk proses lanjut," tuturnya.

Untuk kasus-kasus yang lain terkait keberadaan perusahaan IWIP sepanjang tahun 2021 terjadi kecelakan kerja sangat meningkat yang berujung meninggal dunia.

"Ada peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2020. Ini akan jadi perhatian juga di tahun 2022 dimana dari pihak Polres sudah berkomunikasi dengan manajemen PT IWIP dalam hal ini pihak Safety dan Security berkaitan dengan peningkatan sistem pengamanan kerja," ungkap Kapolres.

Untuk menimalisir tingkat kecelakan kerja menurut Kapolres, salah satunya bagi karyawan baru harus diberikan pengamanan dan pelatihan safety bagi diri pribadinya.

"Tidak hanya melihat pada sistem yang diterapkan pihak perusahaan tapi juga harus disiplin tugas, tanggung jawabnya dan paham betul terkait dengan pekerjaannya," pinta Kapolres.

Selain itu kasus curanmor yang terjadi di tahun 2021 ini ada 15 kasus dan kasus Lakalantas.

"Lakalantas tersebut diantaranya laka tunggal dan tabrak lari namun mayoritas laka tunggal," pungkas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Abdullah Taufik Saimima menambahkan, secara keseluruhan kasus tindak pidana tahun 2021 di Halteng menunjukkan peningkatan signifikan dibanding 2020.

"Secara keseluruhan penanganan kasus di tahun 2020 hanya 34 perkara sementara tahun 2021 sebanyak 101 perkara namun yang sudah selesaikan 70% yang lain akan diselesaikan tahun 2022," ungkapnya.*[CP].