Pemerintah Australia Sumbang 50 Juta Dolar AS untuk Dana Pandemi

SHARE

istimewa


Inisiatif itu diharapkan dapat mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan pandemi dan menanggapi rekomendasi dari proses tinjauan independen tingkat tinggi termasuk panel independen untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi yang ditugaskan oleh WHO.

Australia adalah salah satu donor pendiri Dana Pandemi yang saat ini memiliki kontribusi berjumlah lebih dari 1,4 miliar dolar AS (sekira RpRp21,7 triliun).

Kontribusi tersebut melengkapi dukungan Australia senilai 838 juta dolar AS (sekitar Rp12,9 triliun) untuk akses ke vaksin regional dan global, termasuk di antaranya untuk mendanai pengadaan vaksin COVID-19, mendukung peluncuran vaksin nasional, serta komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Fasilitas COVAX.

Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers mengatakan bahwa mengingat dunia tidak siap menghadapi pandemi COVID yang lalu, maka Dana Pandemi menjadi investasi terpenting yang dapat dilakukan dalam membatasi dampak pandemi di masa depan.

Menurut dia, jumlah tinjauan independen telah mengidentifikasi tidak adanya pembiayaan jangka panjang untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi sebagai kesenjangan besar.

“Respons global yang didanai dengan benar adalah langkah penting untuk melindungi warga Australia dan ekonomi kita dalam pandemi global di masa depan,” kata Chalmers.

Sementara Menteri Kesehatan dan Perawatan Lanjut Usia Australia Mark Butler mengatakan bahwa dana tersebut akan sangat membantu dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan global.

“Virus tidak membeda-bedakan, sehingga rencana merespons pandemi di masa depan tidak dapat dipisahkan dari rencana sekarang,” kata dia.

Halaman : 1