Pemerintah Hong Kong Petakan Syarat Kartu Vaksin COVID di Tengah Lonjakan Kasus

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Hong Kong pada Senin mengonfirmasi bahwa gelembung vaksin mereka akan diperluas hingga mencakup pusat perbelanjaan dan pasar swalayan, saat otoritas memerangi rekor lonjakan kasus baru COVID-19.

Akan tetapi, sejumlah pengecualian dan inspeksi acak akan dilakukan di sejumlah lokasi.

Wabah virus corona telah membebani fasilitas kesehatan di pusat bisnis global tersebut sehingga menambah tekanan terhadap pemerintah.

Otoritas mencatat 7.533 kasus dan 13 kematian harian COVID, seorang di antaranya adalah bayi berusia 11 bulan.

Saat sebagian besar kota belajar untuk hidup berdampingan dengan virus corona, Hong Kong memberlakukan pembatasan ketat.

Presiden China Xi Jinping mengatakan bahwa melawan penyakit itu adalah "misi utama" wilayah tersebut.

Kebijakan "nol-COVID dinamis" Hong Kong, yang mencontoh kebijakan di China daratan, ikut andil dalam kesengsaraan dan tidak berkelanjutan, menurut sejumlah ahli.

Pemerintah akan meluncurkan "paspor vaksin" pada Kamis. Dengan paspor yang dianggap kontroversial itu, hanya penerima vaksin yang dapat mengunjungi sejumlah tempat publik seperti pasar swalayan dan kelab. Segelintir kritikus menganggap langkah itu menimbulkan masalah privasi.
 

Halaman : 1