Pemerintah Jepang akan Sederhanakan Prosedur Karantina COVID-19 di Bandara

SHARE


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Jepang akan mengubah sistem karantina COVID-19 di bandara agar pengunjung dari luar negeri bisa menyelesaikan prosedur yang diperlukan hanya dengan ponsel pintar atau perangkat lain.

Sistem layanan tersebut akan diterapkan pada pertengahan September, kata pemerintah Jepang pada Kamis (1/9).

Pemerintah berharap untuk mempersiapkan peningkatan pengunjung ke Jepang dengan menyederhanakan prosedur karantina bandara, kata para pejabat.

Jepang "akan melonggarkan (langkah-langkah pengendalian perbatasan) lebih lanjut untuk mewujudkan kelancaran di pintu masuk yang setara dengan negara-negara Kelompok Tujuh lainnya," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.

Saat ini, orang-orang yang datang dari luar negeri dapat mendaftarkan informasi tentang sertifikat vaksinasi COVID-19 dan lainnya di situs atau aplikasi MySOS terlebih dahulu, sehingga tidak perlu menyerahkan dokumen kertas di karantina bandara.

Tetapi dokumen yang terkait dengan informasi paspor adalah pengecualian. Surat-surat harus diperiksa di bandara saat masuk ke Jepang.

Perubahan sistem akan memungkinkan penumpang untuk mendaftarkan semua informasi yang diperlukan untuk prosedur karantina bandara terlebih dahulu. Mereka yang telah mendaftarkan informasi hanya perlu menunjukkan kode respons cepat (QR code) di bandara.
 

Halaman : 1