Pemerintah Kawal Penyelesaian Tali Asih Pani Gold Project Bagi Penambang Rakyat

SHARE

Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya program tali asih bagi penambang rakyat yang bersedia melakukan relokasi dari area konsesi Pani Gold Project (PGP) di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kabupaten Poh


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya program tali asih bagi penambang rakyat yang bersedia melakukan relokasi dari area konsesi Pani Gold Project (PGP) di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. 

Komitmen ini disampaikan dalam acara sosialisasi program pemberian tali asih bagi penambang rakyat yang diselenggarakan pada Rabu, 18 Oktober 2023 di Sunrise Hotel dan Homestay di Marisa, Pohuwato. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Kasrem Korem 133/Nani Wartabone Kol Muhammad Arief. 

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dan segenap Forkopimda Kabupaten Pohuwato, Direktur Utama PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) Boyke Abidin dan perwakilan penambang rakyat. 

Pj Gubernur Ismail Pakaya mengajak para penambang rakyat untuk memberikan kesempatan perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran tali asih sesuai dengan kegiatan penambangan mereka setelah menjalani verifikasi secara langsung. 

“Kita sepakat, proposal akan diverifikasi langsung di lokasi tidak bisa hanya dengan cek dokumen di atas meja. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh perusahaan dan penambang, serta didampingi oleh Polda, TNI, serta tokoh penambang,” katanya, Rabu (18/10/2023). 

Selain itu, Ismail juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato mempercepat perumusan Wilayah Penambangan Rakyat di daerah tersebut, sembari menanti regulasi turunan yang masih diproses di Pemerintah Pusat. 

Syaiful Tantu, salah satu perwakilan penambang rakyat yang hadir, menyatakan bahwa dia mendukung rencana verifikasi tersebut. Menurutnya, tokoh yang ikut melakukan verifikasi harus mengetahui lokasi penambang. 

Kapolda juga menegaskan bahwa pihak yang mengikuti proses verifikasi adalah pengelola lahan dan saling melakukan cross check dengan pengelola lahan yang lain agar tidak ada tumpang tindih. 

“Yang penting tidak saling ngotot, mau sampai kapan? Silakan berunding. Yang penting kita jangan memaksakan kehendak masing-masing,” ucapnya. Dia menambahkan, kehadiran anggota Polisi dalam proses ini akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PETS dan PT GSM Boyke Abidin mengatakan sejak awal, Perusahaan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan itikad baik dan bermartabat. 

Boyke menambahkan, proses pemberian tali asih harus didasari sikap jujur, adil dan transparan, baik bagi perusahaan maupun bagi penambang. Hal ini salah satunya dilakukan dengan proses verifikasi yang dikawal oleh seluruh pihak terkait. 

Pani Gold Project adalah proyek tambang emas yang dikelola bersama oleh PT PETS, PT GSM, PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Mentari Alam Persada (MAP) yang semuanya merupakan anak Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang telah memiliki pengalaman panjang di industri pertambangan dan menjalankan good mining practices. 

Saat ini, Pani Gold Project telah memasuki tahap pra-konstruksi, ditandai dengan pembangunan fasilitas pendukung, antara lain jalan bypass sepanjang kurang lebih 9 kilometer yang menghubungkan jalan Trans Sulawesi dengan area tambang, pembangunan fasilitas perkantoran dan mess karyawan. 

“Kami berharap semua pihak bisa menjaga suasana kondusif di Kabupaten Pohuwato. Keberadaan kami sebagai tetangga yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi Pohuwato, antara lain penyerapan tenaga kerja, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), pengembangan bisnis lokal, penerimaan daerah, dan lain sebagainya.”