Pemerintah Penajam Paser Utara Akan Berikan THR Ke Tenaga Honorer

SHARE

carapandang.com | THR


CARAPANDANG.COM, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan memberikan tunjangan hari raya (THR) masing-masing Rp1 juta kepada para tenaga honorer atau tenaga harian lepas.

"Kami pastikan tenaga harian lepas (dapat THR) dan masing-asing menerima Rp1.000.000," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara Muhajir ketika dihubungi dari Penajam, Minggu (17/5).

"THR untuk tenaga honorer itu disiapkan pemerintah kabupaten melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa THR untuk tenaga non aparatur sipil negara akan diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara.

"Seluruh THL (tenaga harian lepas) diberikan THR," katanya.

Bupati Penajam Paser Utara sudah menginstruksikan supaya sekitar 3.000 tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten mendapat THR sebagai tambahan gaji.

"Setiap tahun saat mendekati Hari Raya Idul Fitri pemerintah kabupaten memberikan bonus kepada tenaga honorer agar dapat memenuhi keperluan dan merayakan lebaran," kata Muhajir.