Pemkab Agam Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Daerah

SHARE

Pemkab Agam Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Daerah


Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Pemerintah Daerah terima 129 sertifikat hak atas tanah aset daerah yang diterima oleh Sekretaris Daerah Edi Busti, di ruang rapat kerja sekda, Selasa (28/6) di Lubuk Basung.

Penyerahan itu langsung dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi yang  didampingi Kadis Perkim Agam, Rinaldi dan sejumlah OPD terkait.

Pada kesempatan itu  Edi Busti mengucapkan terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara bertahap sertifikat tanah milik pemda dapat terselesaikan.

Whats-App-Image-2022-06-28-at-14-59-05-1

"Terima kasih atas kerjasama BPN sehingga masalah pensertipikatan tanah di pemda bisa diselesaikan," ucapnya     

Terkait masih adanya tunggakan aset tanah yang belum diselesaikan, sekda meminta kepada OPD terkait khususnya Dinas Perkim dan BKUD untuk melakukan akselerasi, sehingga persoalan aset Pemda cepat terselesaikan dan kepada BPN dimohon bantuan untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara