Pemkab Bekasi Minta Pilkades Serentak 2021 Digelar Dengan Prokes Ketat

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan pada pada 4 April 2021 akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkadas) di sembilan desa di kabupaten tersebut. 

Dia menjelaskan sembilan desa tersebut adalah Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan serta Desa Sukaragam dan Sukasari Kecamatan Serang Baru.
Selanjutnya Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabang Bungin, dan terakhir Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat.

Dia mengatakan hajatan politik tingkat desa ini akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Tahapan demi tahapan menuju Pilkades Serentak 2021 terlaksana sesuai prosedur, Insya Allah kami siap menggelar sesuai jadwal," ujarnya di Cikarang, Kamis (25/3).

Saat ini pemerintah daerah menggelar deklarasi damai di Gedung Wibawa Mukti, komplek perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Deklarasi damai ini, kata Ida, untuk menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar siap menerima kekalahan dan kemenangan serta dapat menerima hasil pemilihan. Jangan sampai setelah pemilihan menimbulkan persoalan di desa.

"Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bekasi meminta agar Pilkades Serentak 2021 dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Dia memastikan prosedur protokol kesehatan ketat diterapkan pada Pilkades 4 April yakni  mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, serta area Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat berjarak. Pihaknya juga telah mengatur setiap TPS maksimal hanya diperbolehkan untuk 500 orang yang menjadi daftar pemilih tetap.

"Tetap menggunaan protokol kesehatan seperti pelaksanaan Pilkades Desember 2020 lalu. Jangan sampai pemilihan kepala desa menjadi klaster baru COVID-19," kata dia.(KR-PRA).