Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Ranperda Perubahan APBD

SHARE

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Pohuwato laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2023


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Pohuwato laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin, (11/9/2023).

Penandatanganan berita acara itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dan pimpinana OPD.

Saat memberikan sambutan, Wabup Suharsi menyampaikan, aresiasi dan terima kasih atas ikhtiar yang lahir dari pokok-pokol pikiran, pemandangan umum fraksi-fraksi baik melalui pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD maupun OPD sampai dengan akhirnya menghasilkan sebuah Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini tentu merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD, hal ini juga menggambarkan sebuah kehidupan berdemokrasi yang baik di mana demi kepentingan rakyat dan tidak lain untuk memastikan seluruh regulasi yang terkait dengan rakyat itu sendiri.

“Ini tentu tidak lepas dari peran DPRD bahwa apa yang menjadi tujuan kita untuk melahirkan sebuah prodak Ranperda yang diharapkan sebagai penunjang dalam proses penyelenggaraan roda pemerintahan yang baik”, ungkap Wabup Suharsi.

Selanjutnya Wabup Suharsi juga mengapresiasi Banggar yang telah ikut membahas dan memastikan dukungan anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Di mana hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan tahapan pemilihan kepala daerah langsung dapat berjalan dengan baik.