Pemkab Lombok Tengah Siapkan Rp.42 Miliar untuk Gaji 13 ASN

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan anggaran Rp42 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"THR untuk ASN itu tidak ada, tapi yang diberikan itu gaji ke-13," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di kantornya di Praya, Sabtu (16/4/2022).

Besaran gaji ke-13 ASN yang akan diberikan itu sesuai dengan pangkat dan golongan serta sesuai jumlah gaji yang diterima setiap bulannya, sehingga jumlah yang akan diterima itu bervariasi sesuai eselon.

"Intinya nilainya satu bulan gaji yang akan diberikan," katanya.

Ia mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut akan diupayakan bisa dicairkan sebelum Lebaran, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran maupun lainnya.

"Kami akan berikan seminggu sebelum Lebaran," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke 13 tersebut sebanyak 9000 orang termasuk ASN guru maupun ASN di Lingkungan Pemerintah Setda Lombok Tengah.

"Total ASN kita sampai saat ini sekitar 9.000 orang," katanya.

Halaman : 1