Pemkab Pohuwato Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkrit Pengendalian Inflasi Daerah

SHARE

Rapat yang dilaksanakan secara online, Senin (06/11/2023), di ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato itu turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Staf Ahli Bupati Bahari Gobel, Asisten Ekbang Fitriyani Lasantu, Kepala Bapppeda Irfan Saleh, Kadis Per


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Menindaklanjuti Radiogram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia maka Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pembahasan langkah konkrit pengendalian inflasi daerah.

Rapat yang dilaksanakan secara online, Senin (06/11/2023), di ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato itu turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Staf Ahli Bupati Bahari Gobel, Asisten Ekbang Fitriyani Lasantu, Kepala Bapppeda Irfan Saleh, Kadis Pertanian Kamri Alwi, Kadis Koperindag Ibrahim Kiraman, dan Kabag Ekonomi Suwartono Hulawa.

Menurut Wabup Suharsi Igirisa, agenda rapat koordinasi dimaksud merupakan pembahasan langkah konkret terkait dengan pengendalian inflasi di daerah tahun 2023.

Rakor pengendalian inflasi daerah ini, dirangkaikan juga dengan kegiatan penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023 yang tadi telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan.

"Terkait Dana DID tahun berjalan Kabupaten Pohuwato, tentunya ini apresiasi juga ke daerah yang aktif dalam pengendalian inflasi. Jadi, kita bersyukur dapat anggaran itu, kiranya dapat di distribusikan lagi ke masyarakat dalam pengendalian inflasi, totalnya ada Rp 10 M, dan itu beliau pak Bupati terima tadi, dan pak Mendagri dan Ibu Menteri Keuangan yang menyerahkan langsung", tutur Wabup Suharsi Igirisa.

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Pohuwato Suwartono Hulawa menjelaskan, bahwa insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023.

"Dan Pohuwato dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk, serta percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah", kata Kabag Suwartono.

Alokasi insentif ini, menurut Pak Ono sapaan akrab Suwartono Hulawa, tentu diharapkan akan digunakan untuk memperbaiki kinerja daerah-daerah di dalam menangani inflasi, menangani stunting, dan menangani kemiskinan ekstrem.

"Terkait dengan rakor pengendalian inflasi ini, kita setiap minggu melakukan zoom meeting oleh kementerian dalam negeri, untuk mengetahui kondisi pergerakan harga, kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerah", kata Suwartono Hulawa.