Pemkot Jaksel Gencarkan Edukasi PMK ke Penampungan Hewan Kurban

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggencarkan edukasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa lokasi tempat penampungan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) Hasudungan mengatakan pihaknya telah menyeleksi dan menyosialisasikan kepada penjual ternak secara langsung.

Penerapan edukasi PMK ini ditelusuri dengan meminta keterangan kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar, H Iding dan penjual hewan ternak di kawasan Mampang, Warsid, Kamis.

Syarat hewan ternak kurban yang bisa masuk ke wilayahnya harus memenuhi syarat, seperti ada izin pemasukan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) asal, dan pemeriksaan kesehatan maupun umur.

Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar, H Iding mengatakan dirinya belum mendapat edukasi PMK dari Dinas maupun Sudin KPKP lantaran hewan ternak yang ditampung berasal dari vendor.

Namun, terkait soal pemotongan hewan di Hari Raya Idul Adha nanti akan ada dokter hewan serta perwakilan Sudin KPKP yang hadir untuk memantau.

"Kami pas hari H saat pemotongan hewan sudah ada dokter dari vendornya terus ada Sudin KPKP," kata H Iding saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, penjual hewan ternak Warsid mengatakan dirinya sudah mendapat edukasi PMK dari dinas sejak hewan dikarantina hingga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pria yang berjualan sejak tahun 70-an ini mengaku dirinya sempat khawatir dengan adanya wabah PMK. Namun dirinya yakin dengan adanya SKKH membuat aman saat berjualan.

"Kalau masalah itu khawatir, tapi sudah ada pemeriksaan KPKP dan Dinas Kesehatan. Terus sudah ada SKKH-nya," katanya