Pemkot Jateng Masih Tunggu Aturan Kemendagri Terkait PPKM level 3

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami masih menunggu SE Mendagri, termasuk sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama 'Nataru'," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat.

Kendati demikian, Ganjar meminta para pendeta dan romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas, sedangkan ibadah, serta perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid yakni sebagian jemaat datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

"Saya sampaikan ke beliau (pendeta dan romo, red), kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujarnya.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama libur Natal dan Tahun Baru, sedangkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng dilarang mudik.

"Gak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN gak boleh mudik," tegasnya.
Terkait dengan adanya kemungkinan penyekatan arus lalu lintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu, namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengaturnya.

Halaman : 1