Pemkot Singkawang Upayakan Kembali Raih Penghargaan Adipura

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat saat ini mempersiapkan diri untuk bisa meraih kembali penghargaan Adipura seperti tahun 2008-2009 silam.

"Karena itu,saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemilahan sampah organik dan norganik," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.

Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh perangkat untuk membatasi penggunaan kemasan plastik dalam penyelenggaraan rapat atau pertemuan.

Ia mengatakan kebersihan Kota Singkawang menjadi tanggung jawab semua pihak. Dengan berubahnya nomenklatur UPT Kebersihan dan Pertamanan menjadi UPT Pengelolaan Sampah, maka kebersihan bukan hanya menjadi urusan Dinas Lingkungan Hidup saja.

"Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 226 yang mengatur bahwa kebersihan merupakan salah satu kewenangan yang dapat diserahkan oleh Wali Kota ke Kecamatan," ujarnya.

Sementara, kecamatan dan kelurahan hendaknya menjadi basis utama dalam peningkatan peran serta masyarakat secara aktif.

"Semoga hal ini menjadi perhatian dan renungan kita semua demi menciptakan Kota Singkawang yang bersih, teduh, indah dan nyaman serta bebas dari sampah," katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta dari 26 kelurahan yang ada di Kota Singkawang, agar bisa menggelar lomba kebersihan di tingkat kelurahan masing-masing.

"Dan setiap pekan ada rapat dan progres yang dilakukan setiap lurah bersama masyarakat di wilayahnya masing-masing," katanya.

Menurutnya, untuk meraih Adipura bukanlah hal yang mudah dan tentunya memerlukan proses yang cukup panjang.

Namun, hal ini bukanlah sesuatu yang tidak mungkin jika semua menyatukan komitmen untuk bersama-sama mempersiapkan penilaian Adipura.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat Singkawang untuk bersama-sama membangun Singkawang yang lebih indah dan bersih guna meraih kembali penghargaan Adipura," demikian Tjhai Chui Mie.