Pemkot Surabaya Berupaya Mengatur Kunjungan Wisatawan

SHARE


CARAPANDANG.COM - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur berupaya mengatur kunjungan wisatawan dengan mewajibkan wisatawan yang hendak mengunjungi tempat wisata di wilayahnya melakukan pendaftaran via daring.

??????"Yang terjadi di Alun-alun Surabaya akhir-akhir ini, sekali dibuka banyak sekali pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in (masuk) dan out-nya (keluarnya) jelas, maka kami dibuatkan jadwal melalui laman tiketwisata.surabaya.go.id sebelum wisatawan datang ke alun-alun," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan, pengunjung tempat wisata harus lebih dulu melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir digital di laman tiketwisata.surabaya.go.id kemudian mengunduh atau membuat tangkapan layar formulir pendaftaran untuk ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk tempat wisata.

Ketentuan itu mulai Kamis (14/1) diberlakukan bagi wisatawan yang hendak mengunjungi di Alun-Alun Surabaya, yang dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya membatasi jumlah pengunjung Alun-Alun Surabaya maksimal 100 orang dalam waktu 30 menit. Setelah itu, petugas akan mengarahkan wisatawan yang masih berada di Alun-Alun untuk keluar.

"Petugas akan memberi tahu wisatawan secara humanis untuk keluar, kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya. Yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan," kata Wiwiek.
 

Halaman : 1