Pemkot Yogyakarta Tak Keluarkan Izin Perayaan Tahun Baru

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG.COM, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tidak akan mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun sebagai upaya mencegah kerumunan karena bisa meningkatkan potensi penularan COVID-19.

“Meskipun ada beberapa penyesuaian kebijakan PPKM saat perayaan Natal dan Tahun Baru, namun yang paling penting adalah kami tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta akhir tahun. Tidak ada izin pesta kembang api,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Meskipun demikian, ia menyebut tetap akan memberikan izin untuk kegiatan seni dan budaya tetapi seluruhnya dilakukan tanpa kehadiran penonton secara langsung di lokasi pertunjukan.

Kegiatan pertemuan hingga pameran ekonomi kreatif yang diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih dimungkinkan diselenggarakan, namun dilakukan pembatasan peserta secara ketat.

“Paling banyak diikuti 50 orang,” katanya.

Menurut dia, meskipun dilakukan sejumlah penyesuaian kebijakan PPKM saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, namun inti utamanya adalah pada pembatasan aktivitas.

“Tidak ada penyekatan. Secara nasional juga tidak ada. Tetapi tetap ada pembatasan yang dilakukan,” katanya.

Destinasi wisata di Kota Yogyakarta, masih dapat beroperasi namun dengan pembatasan secara ketat baik jumlah pengunjung dan skrining kesehatan dengan melakukan pemindaian pada QR Code PeduliLindungi.

Kawasan utama yang menjadi tujuan wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, juga tidak akan dilakukan penutupan secara khusus namun diberlakukan kebijakan buka tutup sesuai kondisi di lapangan.

“Jika kondisi sudah terlalu padat, maka akan dilakukan penutupan dan akan dibuka lagi saat kondisi sudah kembali lancar,” katanya.

Heroe juga meminta pelaku usaha hotel dan restoran untuk menerapkan pembatasan secara ketat dan memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Secara umum, penularan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta cukup terkendali dengan penambahan kasus harian kurang dari lima kasus dalam empat hari terakhir.

Pada Kamis (9/12), tercatat dua tambahan kasus baru namun tidak ada pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan tidak ada pasien yang meninggal dunia. Dengan demikian, total kasus aktif di kota tersebut tercatat 52 kasus.