Pemprov DKI Bekerja Sama dengan Kejati untuk Cegah Korupsi dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pencegahan korupsi.

"Kami di DKI berkomitmen untuk bisa melaksanakan program dengan menaati prinsip 'good governance'," kata Anies Baswedan usai menandatangani perjanjiankerja sama tersebut di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Pada penandanganan perjanjian kerja sama tersebut, Gubernur DKI Jakarta juga menyertakan 15 BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI ini untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI termasuk BUMD," kata Anies.

Dalam perjanjian kerja sama itu, ada empat hak yang disepakati yakni pemberian "legal opinion", pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang memiliki potensi penyalahgunaan atau "fraud".

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI juga membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi COVID-19 mulai dari bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

Dengan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi itu, Anies berharap, terjadi perbaikan tata kelola di DKI Jakarta menjadi lebih sistemik.

"Ini signifikan sekali bagi kami di DKI, baik dinas maupun jajaran BUMD, hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan itu dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kajati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik," ucapnya.

Anies menambahkan, angka ketaatan pencegahan korupsi terintegrasi di Jakarta meningkat dari 76 persen pada 2020 menjadi 90 persen pada 2021 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengatakan, kerja sama itu diharapkan memberikan dukungan kelancaran pembangunan di Jakarta.

"Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," katanya.