Pemprov DKI Belum Keluarkan Kebijakan Isolasi Terpusat untuk Cacar Monyet

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan isolasi terpusat untuk penyakit menular cacar monyet (monkeypox) meski satu warga  terjangkit.

"Gini, kita mengikuti kebijakan yang dibangun yang sama-sama ditetapkan (dengan Kementerian Kesehatan). Jadi untuk pasien kebijakannya jika dia mampu melakukan isolasi mandiri dengan baik maka diperkenankan isolasi mandiri," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sementara, lanjut dia, untuk kebutuhan perawatan  akan disesuaikan dengan  kondisi medis pasien, termasuk jika yang bersangkutan harus mendapat perawatan intensif.

"Misalnya dia punya gejala berat yang mengharuskan dia dirawat maka dirawat," ucapnya.

Hal ini, kata Dwi, berdasarkan pengalaman ketika menanggulangi  pandemi COVID-19.

"Jadi kembali (seperti COVID-19) pada saat orang mampu melakukan isolasi dengan baik maka diperbolehkan isolasi mandiri," ujarnya.

Dwi juga mengatakan penularan cacar monyet tidak semudah COVID-19 yang bisa menular dari droplet.

Sementara cacar monyet diketahui penularan yang paling besar adalah melalui kontak langsung, sehingga untuk penularan melalui droplet masih bersifat teoritis, meski COVID-19 dan cacar monyet sama-sama disebabkan oleh virus.

Halaman : 1