Pemprov Gorontalo Bantu Proses Percepatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tambang di Pohuwato

SHARE

Keseriusan dan perhatian Pj. Gubernur Gorontalo itu sebagaimana disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga lewat pertemuan singkat dengan pihak satgas, Rabu, (4/10/2023). Bukan itu saja, dokumen proposal tersebut diminta pula oleh Komisi VII DPR RI.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Lewat Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pemerintah Provinsi Gorontalo akan membantu proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tambang yang ada di Pohuwato.

Dengan demikian, pemerintah provinsi meminta dokumen proposal dan akan membentuk tim dari provinsi yang di dalamnya termasuk pula satgas Pohuwato yang telah memverifikasi dan memvalidasi lahan tambang milik para penambang. 

Keseriusan dan perhatian Pj. Gubernur Gorontalo itu sebagaimana disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga lewat pertemuan singkat dengan pihak satgas, Rabu, (4/10/2023). Bukan itu saja, dokumen proposal tersebut diminta pula oleh Komisi VII DPR RI.

“Iya data yang sudah diverifikasi ini diminta oleh DPR RI dalam hal ini Komisi VII untuk mendorong perusahaan mempercepat proses pembayaran, baik itu yang sudah dilakukan pembayaran maupun yang belum dibayar,” jelas bupati. 

Selanjutnya untuk pemerintah provinsi, Bupati Saipul Mbuinga mengakui telah menyurati Pemprov Gorontalo yang Alhamdulillah ditanggapi serius oleh Pj. Gubernur dengan akan membentuk tim dari provinsi yang di dalamnya juga masuk satgas Pohuwato serta tokoh masyarakat yang masuk dalam satgas tersebut. Olehnya dimohon masyarakat untuk bersabar, karena persoalan ini telah jadi perhatian pemerintah provinsi dan DPR RI. 

Menurut Bupati Saipul, pemerintah daerah sudah bekerja maksimal sampai terbentuknya satgas. Namun karena terjadi permasalahan maka hal ini akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dan DPR RI.

“Olehnya sekali lagi dimohon agar masyarakat bersabar sambil menunggu proses dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPR RI yang insyaallah ini bisa cepat terselesaikan, apalagi telah ditangani oleh Pemprov Gorontalo dan Komisi VII DPR RI," harapnya.