Pengacara Budi Doku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Gorontalo

SHARE

Shaerly Djou didampingi pengacaranya, DR. Muhammad Nasir, SH., MH melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo, Rabu (02/02/2022)


Laporan : Hamid Toliu

CARAPANDANG (GORONTALO) -  Hari ini, Gorontalo kembali dihebohkan dengan postingan berita Sherly Djou, istri Budi Doku. Ini bermula adanya sebuah berita beredar di sebuah group WhatsApp Gerbang Emas di Gorontalo. Dalam postingan berita dari media online metroonlinentt.com yang secara terbuka menulis judul berita, ‘Istri Wakil Walikota Ditangkap Rabu, 02 Februari 2022’.

Atas postingan berita itu, Budi Doku, mantan Wakil Walikota geram dan mengadukan persoalan ini ke Polda Gorontalo. Dirinya mengatakan jika postingan tersebut muaranya ke undang-undang ITE.

“Saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” ungkap Budi Doku melalui jaringan teleponnya.

Sementara itu, pengacara yang ditunjuk untuk menangani kasus dugaan pencemaran nama baik kepada keluarga Budi Doku adalah DR. Muhammad Nasir. Kepada media ini Nasir mengatakan jika benar pihaknya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo.

“Saya adalah pengacara keluarga bapak Budi Doku dan akan melaporkan malam ini juga persoalan ke Polda Gorontalo,” tegas Nasir.

Sherly Djou yang didampingi pengacaranya, DR. Muhammad Nasir ke Polda Gorontalo melaporkan oknum yang diduga penyebar berita hoax secara utuh ke publik melalui sarana online WhatsApp atas keterangan laporan dugaan penyebaran berita yang tidak benar.

“Kami baru saja membuat laporan terkait laporan salah seorang oknum yang dengan sengaja menyebarkan informasi secara terbuka yang belum tentu memiliki kebenarnnya. Itu artinya berita yang disebar adalah hoax. Klain kami sedang bekerja dan kaget dengan beredarnya berita itu,” ungkap DR. Nasir yang juga akademisi ilmu hukum di Jakatata, Rabu (02/02/2022).(*)