Pengamat: Parpol Pengusul Penundaan Pemilu Lawan Suara Masyarakat

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG - Pengamat politik Jamiluddin Ritonga mengatakan, partai politik yang mengusulkan penundaan pelaksanaan pemilu tidak berangkat dari suara masyarakat.  Pasalnya, berdasarkan hasil survei dari beberapa lembaga menyatakan masyarakat  menginginkan pemilu tetap diadakan pada tahun 2024. 

Dia memprediksi partai politik yang menjadi pengusul penundaan Pemilu bakal mendapat hukuman dari masyarakat. "Hukuman masyarakat itu dapat berupa tidak memilih parpol tersebut dalam Pileg dan Pilpres 2024. Peluang ke arah itu sangat besar, karena hasil survei memperlihatkan mayoritas masyarakat menolak usulan penundaan pemilu,”  ujarnya di Jakarta, Senin (4/4).

Menurutnya, jika masyarakat menolak pelaksanaan pemilu ditunda, berarti usulan tersebut merupakan keinginan kelompok tertentu dan para oligarki.

Dari hasil survei saat ini, elektabilitas  partai politik pengusung penundaan pemilu berangsur anjlok. Ini menandakan partai politik tidak lagi mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Jadi, penurunan elektabilitas itu wajar karena parpol tersebut melawan aspirasi masyarakat. Hal itu kiranya berlaku universal di negara demokrasi," ujarnya.