Pengungsi Dari Lereng Gunung Merapi Di Sleman Dipulangkan

SHARE

Pengungsi Dari Lereng Gunung Merapi Di Sleman Dipulangkan


CARAPANDANG.COM - Warga lereng Gunung Merapi yang mengungsi di barak Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menghindari dampak letusan gunung api dipulangkan pada Selasa.

"Sesuai rencana awal, pengungsi di barak Glagaharjo hari ini tetap dipulangkan ke rumah masing-masing meskipun PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) diperpanjang," kata Camat (Panewu) Cangkringan Suparmono di Sleman, Selasa.

Menurut dia, pemulangan pengungsi dari barak Glagaharjo ke Dusun Kalitengah Lor dilakukan dengan menggunakan kendaraan milik warga.

"Pemulangan pengungsi ini menggunakan kendaraan milik warga Kalitengah Lor, ini lebih memudahkan untuk penerapan protokol kesehatan dan 3M daripada menggunakan kendaraan angkutan besar dan secara massal," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini ada 173 pengungsi di barak pengungsian Glagaharjo. Warga yang mengungsi di barak Glagaharjo utamanya warga dalam kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia.

"Hari ini semua pengungsi dipulangkan ke rumah masing-masing di Dusun Kalitengah Lor," kata Suparmono.

Ia menjelaskan bahwa ternak milik pengungsi yang berada di kandang-kandang penampungan sudah dipulangkan lebih dulu.

"Ternak milik warga pengungsi sudah dipulangkan dari kandang-kandang penampungan pada hari Minggu (24/1)," katanya.

Pemerintah Kabupaten Sleman berencana memulangkan pengungsi dari kawasan Gunung Merapi dari barak pengungsian Glagaharjo setelah PPKM berakhir pada 26 Januari 2021. Namun pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang PPKM sampai 8 Februari 2021.

"Bila terjadi kondisi krisis Gunung Merapi, setiap saat dapat diungsikan kembali," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.

Ia mengatakan bahwa status aktivitas Gunung Merapi masih berada di Level lll atau Siaga. Kecamatan-kecamatan yang bagian wilayahnya berada di kawasan rawan bencana (KRB) erupsi Merapi tetap disiagakan.

"Kecamatan yang memiliki wilayah KRB untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Kelurahan untuk mengaktivasi Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Semuanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Harda.