Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Berakhir, KPU Pohuwato Sebut Hanya 14 Parpol Ajukan Bacaleg

SHARE

Hingga batas waktu tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacalegnya.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Hingga batas waktu tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacalegnya.

Sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, yang tahapannya di mulai dari Senin 26 Juni hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg sendiri, berakhir pada hari Minggu (09/07/2023) hari ini pukul 23.59 Wita.

Firman Ikhwan selaku Ketua KPU Kabupaten Pohuwato mengatakan, secara nasional partai politik atau parpol yang mendaftarkan sebagai peserta pemilu tahun 2024, total keseluruhan sebanyak 18 partai politik.

"Saat pengajuan pendaftaran bakal calon, itu ada 15 partai politik yang tingkat pemilihannya adalah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada pemilu 2024, dan ada tiga partai politik tidak mengajukan atau tidak mendaftarkan bakal calonnya yakni partai PSI, Hanura, dan yang terakhir yaitu partai Garuda", ungkap Firman, dalam konferensi persnya, di KPU Pohuwato, Senin (10/07/2023) dini hari.

Firman menyebutkan, dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, saat diperiksa dokumen persyaratan bakal calonnya, hasil verifikasi administrasinya kembali diserahkan ke partai politik, lalu kemudian parpol mengajukan lagi perbaikan dokumen persyaratan.

Dari selang waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023, kata Firman, hanya 14 partai politik yang sudah mengajukan perbaikan dokumen bacalegnya.

Adapun ke-14 partai politik tersebut adalah, PKB, PKS, Perindo, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PKN, Gelora, PPP, Partai Buruh, PAN, Golkar, PBB dan Gerindra.

Sedangkan, satu partai lainnya yakni Partai Ummat setelah pihak KPU Pohuwato mengkonfirmasi, itu tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

"Oleh karena itu, Partai Ummat tidak dapat kami terima berkasnya, sampai saat ini pukul 00.32, partai tersebut tidak datang, dari total 15 hanya 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen", jelas Firman.

Diketahui, dari 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen tersebut, ada 13 partai yang diterima dan 1 partai lagi masih sedang dilakukan pemeriksaan yang hingga berita ini naik, pihak KPU Pohuwato masih menunggu.