Peremajaan Sawit Rakyat 131 Hektare di Sambas Mulai Direalisasikan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 131 hektare di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas mulai direalisasikan yang ditandai penanaman perdana oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat dan Bupati Sambas.

"Penanaman perdana telah dilakukan di Poktan Berkah Jaya, Desa Sungai Sapak, Subah. Program PSR di Poktan tersebut mendapat bantuan 131 hektare," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M. Munsif di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan untuk Kabupaten Sambas terdapat 734 hektare yang telah terbit rekomendasinya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Total nilai hibah untuk luas yang direkomendasikan dari BPDPKS tersebut senailai Rp20,6 miliar. Setiap hektare mendapat hibah dari program PSR Rp30 juta. Ayo kita pacu bersama peluang hibah gratis untuk pembiayaan PSR di seluruh Kalimantan Barat sebagai upaya peningkatan produksi dan produktifitas kelapa sawit rakyat di daerah ini," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sambas, Satono mengatakan bahwa Kecamatan Subah memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor perkebunan. Selain kelapa sawit, lahan perkebunan di Kecamatan Subah dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Program PSR yang ada tentu menjadi peluang pekebun untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin," kata dia.

Dalam kegiatan tanam perdana PSR di Subuh juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa Satono, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Camat Subah, dan Kepala Desa Sungai Sapak.